Beberapa waktu yang lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan PP No. 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (“PP No 43/2015”) yang ditandatangani pada tanggal 23 Juni 2015 sebagai pelaksanaan ketentuan UU TPPU. Dalam PP No 43/2015 ini, profesi advokat digolongkan sebagai pihak...
http://www.fernandalaw.com/news/upaya-pencegahan-pencucian-uang-melalui-profesi-hukum/
Ketentuan multitafsir di dalam UU Advokat merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional advokat dalam menjalankan profesinya. Hal tersebut telah menjadi sumber perseteruan antar organisasi advokat selama puluhan tahun hingga detik ini dan telah membawa kerugian tidak hanya kepada para advokat saja, tetapi juga terhadap para pencari keadilan (justitiabelen) dan terhadap...
http://www.fernandalaw.com/news/wadah-tunggal-organisasi-advokat-sudah-tidak-realistis/
Some friends suggest that we should add some revisions to the “Our Father” prayer. Instead of “lead us not to temptation, but deliver us from evil”, it should be “lead us not to temptation because we can find it by ourselves”. Of course we cannot amend the prayer, but this...
http://www.fernandalaw.com/news/we-need-no-screwtape-letters/